CILEGON, INST-Media.id – Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Cilegon bakal diperluas. Baznas Kota Cilegon menargetkan bantuan RTLH mencapai minimal 200 unit pada 2027, naik dari alokasi sebelumnya 100 penerima.
Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Kota Cilegon, Habibi, mengatakan penambahan kuota dilakukan karena permohonan bantuan dari masyarakat masih tinggi.
“Komitmen perbaikan hunian masyarakat ini diproyeksikan terus berlanjut dengan target kuota minimal 200 penerima pada tahun 2027 mendatang,” kata Habibi.
Program tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Kota Cilegon melalui skema bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Habibi, program RTLH turut mendukung target nasional pengentasan 3 juta rumah tidak layak huni di Indonesia.
Ia menyebut Cilegon bahkan meraih peringkat ketiga nasional untuk program RTLH.
“Atas kepedulian serta komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, Kota Cilegon berhasil meraih penghargaan dari pemerintah pusat di peringkat ke-3 nasional untuk program RTLH,” ujarnya.
Bantuan disalurkan hampir di seluruh wilayah Cilegon. Kecamatan Purwakarta dan Citangkil menjadi wilayah dengan penerima terbanyak.
Nilai bantuan disesuaikan dengan kondisi kerusakan rumah, mulai Rp15 juta, Rp20 juta hingga maksimal Rp25 juta per unit.
“Kalau untuk besaran dana bantuan disalurkan secara bervariasi sesuai tingkat kerusakan fisik bangunan, mulai dari Rp15 juta, Rp20 juta, hingga maksimal Rp25 juta per unit rumah,” jelasnya.
Kondisi rumah menjadi salah satu dasar penilaian, seperti atap yang jebol atau bangunan yang roboh. *(RED)



