CILEGON, INST-Media.id – Pokmas di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mendapat penyuluhan hukum dan kampanye anti korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Kegiatan ini digelar untuk memastikan program Saban Juare berjalan sesuai aturan.
Program Sarana dan Prasarana Pembangunan Wilayah Kelurahan Jujur Amanah Religius dan Berprestasi atau Saban Juare melibatkan kelompok masyarakat dalam pelaksanaannya.
Camat Citangkil Ikhlasinnufus mengatakan, penyuluhan hukum diperlukan agar pekerjaan yang menggunakan APBD dapat dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin program Saban Juare berjalan baik secara administratif, tertib, bisa dipertanggungjawabkan dan secara pelaksanaannya harus sesuai dengan spesifikasi,” kata Ikhlas.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga penting untuk memastikan pekerjaan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini penting bagi kami untuk memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan peruntukannya, keberlangsungan terhadap tenaga kerja lokal termasuk juga nilai manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ikhlas berharap penggunaan APBD dalam program tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Itu yang akan kita dorong, kegiatan yang menggunakan APBD bisa tepat dan clear, serta bebas dari jerat hukum,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran Kejari Cilegon dapat membantu Pokmas memahami aturan sekaligus melakukan mitigasi terhadap potensi kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Khawatir namanya manusia kita lupa dan sebagainya harus diingatkan, perlu ada rambu-rambu agar Pokmas dan kita selaku pelaksana kegiatan menjalankannya sesuai aturan,” pungkasnya. *(RED)



