SERANG, INST-Media.id – Setelah ramai diperbincangkan, akhirnya terungkap siapa dalang sebenarnya di balik pembunuhan sadis yang terjadi di Kota Serang. Ternyata, pelaku utama adalah suami korban sendiri, Wadison Pararibu.
Kasus pembunuhan Petry Sihombing ini bukan karena perampokan seperti yang awalnya dikira, melainkan dipicu masalah asmara dan perebutan hak asuh anak. Wadison yang bekerja sebagai petugas koperasi simpan pinjam di Bayah, Lebak, mengaku memiliki wanita simpanan dan berniat menikah lagi. Karena itu, ia hendak menceraikan Petry, tapi tidak ingin hak asuh anak jatuh ke tangan istrinya.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan, Wadison sempat merekayasa kejadian agar terlihat seperti korban perampokan. “Pelaku berpura-pura masuk karung dan melukai dirinya sendiri agar terlihat seperti korban,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).
Wadison pun ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. “Tidak ada pihak lain yang membantu pelaku merekayasa kejadian,” tambah Kapolresta.
Atas perbuatannya, Wadison kini dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa di balik tragedi kejahatan sering ada kisah rumit di baliknya, yang membuat kita semua harus lebih waspada terhadap dinamika keluarga.*(RED)



