CILEGON, INST-Media.id – Aksi pencurian muatan truk kembali terjadi di Jalan Raya Industri Ciwandan, Kota Cilegon. Dua pria berhasil dibekuk polisi setelah nekat mencuri karung-karung gula dari sebuah truk yang sedang melintas. Aksi tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Kedua pelaku diketahui berinisial MR dan GAB, warga Lingkungan Warung Juwet, Kecamatan Citangkil. Mereka menggunakan motor dan sebilah pisau kecil untuk membuka terpal penutup truk sebelum menggondol muatan di dalamnya.

Kapolsek Ciwandan, Kompol Andi Suherman, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim menerima laporan dari warga dan mempelajari rekaman video yang beredar.
“Dari hasil penelusuran, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama di rumahnya masing-masing,” ujar Kompol Andi, Jumat (20/6/2025).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor yang digunakan dalam aksi pencurian dan karung-karung kosong sisa gula yang telah mereka jual.
Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, mengingat maraknya aksi bajing loncat di wilayah tersebut. *(RED)



