MERAK, INST-Media.id – Aksi pencurian kembali menggemparkan kawasan Pelabuhan Merak. Dua pria paruh baya nekat mencuri barang milik penumpang yang sedang beristirahat di sebuah SPBU jalur penyeberangan. Apes, keduanya berhasil dibekuk polisi hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kejadian bermula saat seorang penumpang hendak menyebrang ke Sumatera dan memilih beristirahat di SPBU. Tanpa disadari, dua pelaku yang belakangan diketahui bernama Juliyanto dan Khomaini sudah mengintai korban dan langsung menggasak uang tunai Rp3 juta, sebuah ponsel, dan barang berharga lain saat korban lengah.
Kapolsek Pulomerak, Kompol Dongan Pardamean Ambarita, mengatakan, tim buru sergap segera melakukan pengejaran usai menerima laporan dari korban. “Kedua pelaku merupakan residivis. Mereka kami amankan bersama barang bukti termasuk motor yang digunakan untuk menjalankan aksi mereka,” jelasnya, Jumat (20/6/2025).
Aksi kejahatan ini bukan yang pertama dilakukan pelaku. Keduanya diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus serupa. Kini, mereka harus kembali berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat berada di lokasi transit seperti SPBU, karena kerap menjadi incaran para pelaku kejahatan. *(RED)



