CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon menyesuaikan besaran bantuan untuk lembaga-lembaga keagamaan pada tahun 2025. Anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) yang biasa diterima oleh yayasan pendidikan, DKM, MUI, hingga Baznas kini mengalami pemotongan signifikan.
Contohnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tahun lalu menerima Rp700 juta, kini hanya mendapatkan Rp500 juta. Hal serupa terjadi pada Baznas yang turut mengalami pemangkasan dengan nominal yang sama.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, mengatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden tentang efisiensi belanja pemerintah, khususnya untuk bansos dan hibah.
“Bantuan tetap disalurkan, tapi jumlahnya disesuaikan. Kami juga sudah sampaikan ini sejak awal kepada semua lembaga,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Langkah ini disebut penting agar anggaran Pemkot bisa digunakan lebih tepat sasaran di tengah banyaknya kebutuhan lain yang juga mendesak.
Meskipun nominalnya turun, Pemkot Cilegon memastikan kegiatan keagamaan tetap bisa berjalan dengan dukungan yang ada, hanya saja dalam skala yang lebih efisien.*(Red)



