SERANG, INST-Media.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 27 November 2025. Setelah disahkan, dokumen anggaran tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memperoleh persetujuan Gubernur Andra Soni.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2026 semula dialokasikan sebesar Rp3,13 triliun. Namun, setelah pembahasan, terdapat penyesuaian terutama pada pendapatan transfer yang naik sebesar Rp64,32 miliar sehingga total pendapatan menjadi Rp3,19 triliun.
“Penyesuaian pendapatan transfer berasal dari kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp18,06 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp137,85 miliar,” ujar Ratu Zakiyah.
Meski begitu, terdapat penurunan pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp45,25 miliar serta penurunan dana desa sebesar Rp46,33 miliar.
Pada sisi belanja, Pemkab Serang menetapkan belanja daerah sebesar Rp3,19 triliun. Setelah pembahasan bersama, angka tersebut meningkat Rp106,5 miliar sehingga total belanja daerah menjadi Rp3,29 triliun.
“Pemda mengalihkan anggaran dari belanja yang kurang prioritas ke belanja yang lebih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Tujuannya agar target indikator kinerja utama tetap tercapai,” jelasnya.
Penyesuaian belanja juga terjadi akibat perubahan alokasi DAK nonfisik serta belanja transfer ke desa.
Pada sektor pembiayaan daerah, pembiayaan netto awalnya dialokasikan Rp58,4 miliar. Setelah pembahasan, meningkat menjadi Rp100,5 miliar. Angka ini sekaligus digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp100,5 miliar, sehingga Silpa APBD 2026 ditetapkan nol rupiah.
Ratu Zakiyah menegaskan bahwa APBD 2026 diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Prioritas tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, hingga pemberian insentif untuk guru, tenaga kesehatan, dan kader posyandu.
“Semua program yang menjadi janji politik saya harus terus dikejar agar tepat sasaran. Beberapa program juga telah berjalan, termasuk pemberian insentif hingga alokasi BHPRD untuk kepala desa,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Serang turut meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab juga tengah mengidentifikasi aset-aset yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Rapat Paripurna penetapan Raperda APBD 2026 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, dan dihadiri para wakil ketua serta puluhan anggota dewan.
Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekda Zaldi Dhuhana, para Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, kepala OPD, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.



