BANTEN, INST-Media.id – Menjelang libur panjang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan cuti bersama pada Senin (18/8), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak mengintensifkan operasi gabungan pemeriksaan tiket dan identitas penumpang. Kegiatan yang digelar pada Jumat (15/8) malam ini melibatkan KSOP, BPTD, aparat Kepolisian, Tim BKO, serta operator pelayaran yang tergabung dalam Gapasdap dan INFA.
General Manager ASDP Merak, Syamsudin, menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data tiket dengan identitas penumpang sehingga seluruh nama tercatat akurat dalam manifest kapal. “Langkah ini sangat penting guna memperkuat keselamatan dan keamanan pelayaran pada periode libur panjang yang padat,” ujarnya.
Syamsudin mengungkapkan, operasi ini sudah berjalan tiga pekan dan akan terus dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan. “Pemeriksaan ini membantu kami memvalidasi jumlah penumpang, kendaraan, dan golongan kendaraan sesuai tiket, sekaligus mengurangi potensi antrean saat proses boarding,” jelasnya.
Pada Jumat (15/8), tercatat 31.428 penumpang dan 8.264 kendaraan menyeberang dari Merak ke Bakauheni meningkat masing-masing 22% dan 17% dibanding rata-rata harian Agustus 2025. Lonjakan ini didominasi kendaraan golongan IVA (2.413 unit), VI B (1.297 unit), dan VB (1.203 unit).
Syamsudin mengimbau seluruh pengguna jasa agar melakukan pemesanan tiket lebih awal melalui aplikasi Ferizy, menghindari calo, dan memastikan data diri diinput lengkap serta benar. “Tiket adalah dokumen pertama yang kami periksa. Nomor polisi, jumlah penumpang dalam kendaraan, hingga golongan kendaraan harus sesuai agar manifest final valid sebelum kapal berangkat,” tegasnya.
Manifest, Tanggung Jawab Bersama Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menambahkan bahwa integritas manifest adalah bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak. “Sistem Ferizy telah mendukung pengisian data lengkap dan pembaruan mandiri sebelum check-in. Namun, disiplin pengemudi dan perusahaan angkutan umum tetap menjadi kunci,” ujarnya.
Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi wajib memastikan seluruh nama penumpang tercantum benar sebelum pemindaian barcode di dermaga. Perusahaan angkutan umum juga berkewajiban menyerahkan manifest kepada pengemudi untuk pengecekan akhir. Data yang masuk melalui barcode tiket akan otomatis dikirim ke database operator kapal untuk disusun menjadi manifest final dan dilaporkan ke regulator sebagai syarat Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Selama hampir satu bulan operasi, tercatat sekitar 20% kendaraan didominasi truk belum menginput data tiket dengan benar,” jelas Syamsudin. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kendaraan akan diputar balik demi menjaga akurasi manifest dan keselamatan pelayaran.
ASDP memastikan pemeriksaan ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan penyeberangan nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan aman. Dokumentasi penumpang yang lengkap sejak awal akan mempercepat boarding, meningkatkan layanan, serta menjamin keabsahan asuransi bila terjadi keadaan darurat.
Melalui operasi gabungan ini, ASDP bersama seluruh stakeholder membangun budaya disiplin dan tertib manifest sebagai wujud komitmen menjaga keselamatan penyeberangan Merak–Bakauheni.



