CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM menunjuk Kelurahan Kotabumi sebagai Koperasi Merah Putih Unggulan. Penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk mewakili Kota Cilegon dalam program nasional peluncuran Koperasi Merah Putih pada 19 Juli 2025 mendatang.
Penetapan ini dilakukan setelah terbentuknya 43 Kelurahan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Cilegon. Dari hasil survei yang dilakukan di tiga kelurahan yaitu Masigit, Kotasari, dan Kotabumi, akhirnya dipilihlah Kotabumi karena telah memenuhi semua aspek pendukung koperasi unggulan.

“Kotabumi punya semua persyaratan lengkap, mulai dari gedung sekretariat, struktur kepengurusan, hingga legalitas badan usaha. Bahkan sudah punya stok komoditi kebutuhan pokok,” ujar Didin Supriatna Maulana, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Jumat (4/7/2025).
Didin menambahkan, penunjukan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden untuk memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan. Dengan menjadi percontohan di tingkat nasional, Kotabumi diharapkan mampu menginspirasi kelurahan lain dalam mengelola koperasi secara profesional dan mandiri.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Cilegon dalam mendukung sektor UMKM dan koperasi agar bisa berkembang pesat di tengah masyarakat.*(RED)



