CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon berencana mengusulkan moratorium aktivitas pertambangan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Langkah ini diambil menyusul banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Cilegon.
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, usulan tersebut akan dibahas bersama Forkopimda sebelum diajukan secara resmi ke Pemprov Banten.
“Ini akan dibahas di tingkat Forkopimda untuk diajukan ke provinsi, terkait penyelesaian banjir, termasuk dari dampak aktivitas pertambangan,” kata Aziz, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, koordinasi dengan Pemprov Banten perlu diperkuat, khususnya terkait izin pertambangan yang sudah dikeluarkan. Pemkot juga akan melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Kami yang punya wilayah, jadi harus tahu kondisi riilnya. Ke depan kami mohon izin-izin pertambangan bisa dihentikan atau dimoratorium,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menambahkan, dampak pertambangan terhadap potensi banjir sebenarnya sudah teridentifikasi sejak awal.
“Sebelum bencana terjadi, kami sudah menyampaikan bahwa salah satu penyebab banjir berasal dari aktivitas tambang,” pungkasnya.
Pemkot Cilegon berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir dan kerusakan lingkungan di wilayah perkotaan.*(RED)



