INST-media.id, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat merespon positif atas Deklarasi Akbar Pemberantasan Miras di Pandeglang. Bupati menyebut sepakat dengan adanya deklarasi Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang (Masip) mengelar deklarasi akbar penolakan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pandeglang.
Sedikitnya 52 Organisasi Kemasayarakatan (Ormas) mulai dari mahasiswa dan masyarakat umum lainnya mulai dari ulama, mahasiswa, santri, okp, ormas, dan masyarakat Kabupaten Pandeglang pada Kamis, (22/6/2023).
“Saya selaku Kepala Daerah sepakat dengan kegiatan deklarasi akbar ini, tujuannya ingin menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Irna yang hadir langsung dalam acara tersebut.
Tak hanya pedagang atau pemakai, Irna berharap deklarasi akbar tersebut dapat menjadi warning (peringatan) bagi para mafia miras.
“Setiap aparat menggelar razia miras, akan lebih banyak lagi yang datang ke warung itu, ini harus kita berantas semua hingga tuntas,” tuturnya.
Irna menyebut, kurang lebih hampir 40 persen anak anak muda ternodai oleh miras dan narkotika. Tentu Ini lebih miris sekali, kareba itu, pihaknya sangat menyambut baik dan mendorong agar perda segera direvisi terkait miras.
“Perda itu ada dua, ysng pertama diusulkan Pemda, lalu yang kedua oleh DPRD. Kebetulan Perda miras ini usulan DPRD, kita akan dorong dan saya sangat mendukung pemberantasan miras dan narkotika di Pandeglang,” katanya.
Salah satu dari tiga poin deklarasi adalah direvisinya peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 16 tahun 2003 jo no 12 tahun 2007 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
“Untuk revisi kami sangat mendukung, kita dorong DPRD agar dapat mempelajari deklarasi yang dibuat guna merevisi perda tersebut karena untuk menyelamatkan generasi bangsa,” kata Irna.
Sementara Ketua Forum MASIP Yajid Komarullaoh mengatakan, kegiataan deklarasi akbar ini diikuti 52 lembaga, ormas, okp, mahasiswa dan santri.
“Kami terus berjuang dalam Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang, untuk mengawal Perda miras agar menjadi 0%, dengan begitu Pandeglang harus bersih dari peredaran miras karena harus kita ketahui, Pandeglang ini dikenal kota sejuta santri dan seribu ulama,” katanya. *(**)
Follow Berita iNST-Media di Google News