CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (26/5/2026). Wali Kota Cilegon Robinsar menyebut capaian tahun ini menjadi bukti adanya peningkatan tata kelola keuangan daerah dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun kemarin Cilegon juga WTP, tetapi masih ada catatan terkait defisit anggaran kurang lebih Rp125 miliar. Hari ini alhamdulillah Cilegon bisa lebih baik dari tahun kemarin,” ujar Robinsar.
Menurutnya, Pemkot Cilegon terus melakukan pembenahan bersama seluruh organisasi perangkat daerah agar berbagai catatan dari BPK dapat segera diperbaiki.
“Kami terus belajar dan evaluasi diri. Bersama Inspektorat, BPKPAD, Pak Sekda dan seluruh OPD memastikan seluruh harapan tim pemeriksa dapat diakomodir dengan baik,” katanya.
Robinsar juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemkot Cilegon yang bekerja hingga larut malam selama proses pemeriksaan berlangsung.
“WTP ini bukan hanya secercah kertas, tetapi harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi mengatakan seluruh kabupaten dan kota di Banten berhasil meraih opini WTP tahun ini berkat komitmen menjaga pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. *(RED)



