CILEGON, iNST-Media.id – Pasca arus balik Lebaran 2025, Pemerintah Kota Cilegon mulai mengambil langkah tegas untuk membatasi masuknya pendatang dari luar daerah, terutama yang datang tanpa keahlian atau keterampilan khusus. Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan kekhawatiran terhadap gelombang urbanisasi yang bisa memicu meningkatnya angka pengangguran di wilayahnya.
“Setiap habis Lebaran, biasanya banyak warga dari luar yang mencoba peruntungan di Cilegon. Kalau tidak dibatasi, bisa jadi beban baru, padahal warga lokal kita juga masih banyak yang menganggur,” tegas Robinsar, Selasa (8/4/2025).
Pemerintah menyoroti peningkatan jumlah pendatang yang tiba melalui Pelabuhan Merak, yang kerap dijadikan pintu masuk ke Pulau Jawa, khususnya ke Cilegon. Kota ini memang dikenal sebagai daerah industri, sehingga menarik minat para pencari kerja dari berbagai daerah.
Untuk menanggulangi lonjakan pendatang tanpa kejelasan pekerjaan, Pemkot Cilegon telah menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan pendataan ketat di titik-titik kedatangan. Robinsar menegaskan, warga dari luar daerah yang datang tanpa keahlian akan diarahkan kembali ke tempat asalnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi kota, serta memastikan kesempatan kerja tetap diprioritaskan bagi warga Cilegon sendiri. *(RED)



