CILEGON, INST-Media.id – Tes urine ASN di Citangkil dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan narkoba setelah Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, masuk dalam zona merah peredaran narkoba.
Pemeriksaan dilakukan melalui kolaborasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon dan Kecamatan Citangkil. Sebanyak 88 ASN telah menjalani tes urine dan seluruh hasilnya dinyatakan negatif.
Camat Citangkil Ikhlasinnufus mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan hingga seluruh pegawai di wilayah kecamatan mengikuti tes.
“Kami mengundang seluruh ASN se-Kecamatan Citangkil, untuk mendapat sosialisasi dan diperiksa urinnya,” kata Ikhlas, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, jumlah pegawai yang akan diperiksa mencapai sekitar 240 orang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pegawai yang terindikasi menggunakan atau terjerat narkoba.
“Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah terindikasi atau terjerat narkoba. Tapi alhamdulillah dari 88 orang yang dites hasilnya negatif semua,” ujarnya.
Selain tes urine, Kecamatan Citangkil bersama BNN juga berencana memperkuat Kampung Bersih Narkoba (Kampung Bersinar) yang telah berada di setiap kelurahan.
Ikhlas mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda.
“Kami akan mempererat lingkungan, tokoh masyarakat dan pemuda agar memerangi narkoba. Kami harap langkah yang kami lakukan bisa meminimalisir hingga jangan sampai ada kasus narkoba di Kecamatan Citangkil,” pungkasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengembalikan Citangkil yang sebelumnya disebut sebagai zona hijau menjadi wilayah yang lebih aman dari peredaran narkoba. *(RED)



