CILEGON, INST-Media.id – Lembaga Pengolahan Sampah (LPS) di Cilegon akan dibentuk di 11 kelurahan yang berada di Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Cilegon untuk mendukung pengoperasian armada pengangkut sampah.
Pembentukan LPS dilakukan setelah Pemerintah Kota Cilegon menerima hibah 91 kendaraan pengangkut sampah dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Banten Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan LPS nantinya menjadi penggerak tim sapu bersih di tingkat kelurahan.
“Nanti tiap kelurahan ada tim, LPS-nya. LPS ini lah nanti motor tim sapu bersih, yang menjadi program beliau Pak Wali Kota,” ujar Sabri, Rabu (7/10/2026).
Untuk tahap awal, LPS dibentuk di dua kecamatan. Sebanyak 11 LPS akan dikoordinasikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.
“Jadi namanya LPS sapu bersih, LPS ini per kelurahan. Mereka yang akan memanfaatkan armada yang disiapkan Kemen PU,” katanya.
Sabri berharap pelaksanaan di dua kecamatan tersebut dapat menjadi percontohan sebelum diterapkan di enam kecamatan lainnya.
“Mudah-mudahan ini menjadi percontohan, kalau kita berhasil, kita ajukan ke pusat seperti apa kalau kita menduplikasi ini di kecamatan yang lain,” tuturnya.
Untuk sementara, operasional LPS masih mendapat pembiayaan dari pemerintah pusat hingga April 2027. Setelah itu, pembiayaan akan dialihkan melalui APBD Kota Cilegon.
“Nanti operasional ini masih dibiayai oleh pusat sampai April 2027,” pungkas Sabri.



