Saturday, May 30, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaLebakDidemo Warga, Batching Plant PT BBS Terancam Ditutup Satpol PP Lebak

Didemo Warga, Batching Plant PT BBS Terancam Ditutup Satpol PP Lebak

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

LEBAK, INST-Media.id – Batching Plant milik PT Bintang Beton Selatan (BBS) di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten terancam ditutup Satpol PP menyusul aksi damai warga yang tergabung dalam Koalisi Lebak Selatan (KOLASE), Senin (15/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran perizinan dan pemanfaatan lahan yang dinilai tidak sesuai aturan. Massa mendesak pemerintah daerah bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan regulasi.

Ketua KOLASE, Asep Supriatna, mengatakan aksi dilakukan karena adanya kejanggalan dalam perizinan Batching Plant PT BBS yang berdiri di kawasan yang diduga termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Kami hanya ingin kejelasan. Bangunan ini berdiri di lahan yang dilindungi, bukan hanya titik bangunannya tapi juga area sekelilingnya. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ujar Asep di sela aksi.

Ia menegaskan, tuntutan utama KOLASE adalah penutupan sementara atau pembongkaran jika terbukti izin belum lengkap.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Kalau memang izinnya belum jelas dan belum lengkap, kami minta untuk ditutup atau dibongkar sementara. Ini soal keadilan dan penegakan aturan,” tegasnya.

Asep juga menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan instansi terkait. Dalam pertemuan tersebut, diakui masih terdapat kekurangan administrasi perizinan dari pihak perusahaan.

“Dalam audiensi, diakui bahwa perizinan belum lengkap dan masih dalam proses. Bahkan ada surat pernyataan dari perusahaan. Kalau tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan aksi ke tingkat kabupaten dan mendesak Satpol PP bertindak tegas,” katanya.

Menanggapi aksi tersebut, Humas PT BBS, Jamal Abdilah, menyatakan pihak perusahaan menghormati aspirasi warga dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

“Aksi tadi berjalan kondusif dan kami anggap sebagai hal yang baik. Terkait izin, kami sudah memenuhi panggilan Pol PP untuk klarifikasi. Dari situ terbit Surat Peringatan 2 (SP2),” jelas Jamal.

Baca juga:  Pria Terjatuh ke Sumur di Kragilan, Tim Basarnas Banten Bergerak Lakukan Evakuasi

Menurutnya, mekanisme penutupan memiliki tahapan yang harus dilalui. “Dasar penutupan itu kalau SP2 tidak diindahkan, lalu keluar SP3. Kalau SP3 juga tidak diindahkan, baru dilakukan penutupan. Kami siap mengikuti prosedur. Jika sesuai SOP dan kami tidak bisa memenuhi, maka kami legowo ditutup,” ujarnya.

Aksi damai berlangsung aman dengan pengamanan aparat kepolisian dan TNI setempat. Hingga kini, Satpol PP Kabupaten Lebak masih menindaklanjuti hasil klarifikasi terkait perizinan PT BBS. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular