SERANG, INST-Media.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang kembali mendorong peningkatan kualitas tata kelola arsip melalui ajang Penganugerahan Penghargaan Lomba Tertib Arsip Perangkat Daerah dan Kecamatan Tahun 2025. Dalam kegiatan yang digelar di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Rabu (19/11/2025), Disnakertrans Kabupaten Serang dan Kecamatan Kibin ditetapkan sebagai juara pertama untuk masing-masing kategori.
Untuk tingkat perangkat daerah, Disnakertrans meraih nilai tertinggi dengan 73,88 persen, disusul Dinas Sosial dengan 68,10 persen, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di posisi ketiga. Sementara pada kategori kecamatan, Kecamatan Kibin memimpin dengan nilai 63,42 persen, diikuti Carenang 61,17 persen dan Ciomas 54,15 persen.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan dorongan agar setiap perangkat daerah terus memperbaiki sistem penataan arsip. Ia menyebut bahwa arsip berperan penting tidak hanya sebagai bukti administratif, tetapi juga sebagai perlindungan hukum bagi OPD jika di kemudian hari terjadi permasalahan.
Zaldi menambahkan bahwa penataan arsip yang baik membantu keterbukaan informasi serta memudahkan setiap instansi dalam mengakses data. Ke depan, pihaknya berencana mendorong digitalisasi arsip mengingat kebutuhan ruang penyimpanan yang semakin besar dan banyaknya dokumen yang belum tertata serta belum melalui proses pemusnahan arsip.
Meski instruksi resmi terkait digitalisasi arsip belum diterbitkan, Zaldi menyebut langkah tersebut menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, digitalisasi akan mempercepat proses pencarian data, memperbaiki kerapihan sistem, dan mendukung efisiensi pemerintahan.
Kepala DPKD Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bagian dari komitmen bersama OPD dan kecamatan untuk meningkatkan tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum awal perubahan sehingga pengelolaan arsip dapat berjalan lebih profesional dan terstandar.
Rahmat menegaskan bahwa tujuan utama penataan arsip adalah memastikan dokumen tersimpan dengan baik, mudah ditemukan, dan memiliki nilai fungsional bagi pemerintah maupun masyarakat. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Acara ini juga dihadiri Direktur Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton, Kepala DPKD Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, jajaran kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Serang. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat budaya tertib arsip menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.



