Tuesday, June 24, 2025
header ads 728x90
HomeBeritaBantenDitpolairud Polda Banten Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Ditpolairud Polda Banten Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

- Advertisement -
- Advertisement -

Cilegon, iNst Media – Ditpolairud Polda Banten laksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 11 Desember 2023 yang terjadi di pesisir Pantai D’ Lapan-lapan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Rekonstruksi dilaksanakan di Ditpolairud Polda Banten pada Rabu (17/01).

 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kegiatan tersebut. “Ditpolairud Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di pantai D’lapan-lapan, kegiatan dilakukan agar perkara tergambarkan secara jelas dan rekonstruksi ini bagian dari penyempurnaan tindak pidana pembunuhan dan tahapan rekonstruksi ini untuk meyakinkan bahwa tersangka itu memang pelakunya,” ucapnya.

- Advertisement -

 

Didik mengungkapkan kegiatan rekonstruksi terdapat banyak adegan yang dilakukan pelaku kepada korban. “Dalam gelaran rekonstruksi tersebut terdapat 36 adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP,” katanya.

- Advertisement -space iklan 300x250

 

Terakhir Didik menjelaskan selama rekonstruksi, pihaknya tidak mengalami kesulitan. “Selama dilaksanakan rekonstruksi, kami tidak mengalami kesulitan karena pelaku bersikap kooperatif dan tidak terdapat masalah,” tutupnya. (Rekha)

Baca juga:  Terima Bantuan 15.000 Mushaf Alquran, Gubernur Andra Soni : Disalurkan ke Pondok Pesantren, Tempat Ibadah, dan Masyarakat
- Advertisement -header ads 728x90
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular