CILEGON, INST-Media.id – Pemkot Cilegon salurkan dana bergulir kepada 48 pelaku usaha atau mitra binaan untuk mendorong pertumbuhan wirausaha baru di Kota Cilegon.
Penyaluran dana bergulir tersebut dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon di Kantor Sub Unit Wilayah 1 dan 2 UPTD Pengelola Dana Bergulir, Jumat (6/3/2026).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Suhendi mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung target menciptakan 5.000 wirausaha baru di Kota Cilegon.
“Program dana bergulir ini diharapkan mendorong masyarakat untuk berani memulai dan mengembangkan usaha sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan perekonomian daerah,” ujarnya.
Menurut Suhendi, keterbatasan modal masih menjadi salah satu kendala utama bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Karena itu pemerintah hadir memberikan dukungan melalui akses permodalan yang lebih mudah.
Sementara itu, Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Cilegon Heryati mengingatkan bahwa selain modal, legalitas usaha juga menjadi hal penting bagi pelaku UMKM.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah mempermudah pengurusan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Dengan legalitas usaha yang jelas, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” jelasnya.
Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Siti Maheli menambahkan, dana tersebut bukan sekadar bantuan, tetapi amanah yang harus dikelola dengan baik agar bisa terus dimanfaatkan oleh pelaku usaha lainnya.
Ia berharap para penerima dapat menggunakan dana tersebut secara produktif sehingga usaha mereka semakin berkembang. *(RED)



