JAKARTA, INST-Media.id – Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21) meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brigade Mobil (Brimob) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025).
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) oleh warga sekitar, namun nyawanya tidak tertolong. Insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online berakhir dengan aksi kejar-kejaran dramatis antara massa dan kendaraan taktis milik Brimob.
Mobil rantis yang diduga menabrak hingga melind*s korban sampai tew*s mencoba melarikan diri dari lokasi. Aksi itu justru memicu kemarahan warga dan para pengemudi ojol yang langsung mengejarnya.
Dalam sebuah video, tampak jelas mobil lapis baja tersebut melaju kencang meninggalkan titik kejadian. Puluhan pengendara motor, yang didominasi rekan-rekan sesama ojol, tak gentar mengejar kendaraan besar itu.
Peristiwa ini terjadi setelah aparat melakukan operasi pembubaran massa aksi yang sebelumnya berlangsung di depan Gedung DPR RI dan merembet ke kawasan Tanah Abang. Di tengah situasi ricuh itulah, seorang pengemudi ojol dilaporkan tewas akibat dilindas kendaraan rantis.
Untuk menghindari amukan massa, sopir rantis berusaha mengalihkan arah dengan menempuh jalur Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu–Tanah Abang.
Namun manuver itu tetap tak mampu menghentikan gelombang kemarahan warga yang terus memburu sambil melontarkan teriakan dan tuntutan agar aparat bertanggung jawab.
Ketua Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, membenarkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut. “Betul. Ini baru satu kabarnya. Iya (meninggal),” ujar Raden
Pihak Gojek menyampaikan duka cita mendalam dan menyatakan sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan.
Klarifikasi dan Tindak Lanjut Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengonfirmasi bahwa tujuh personel Brimob mulai dari perwira hingga pangkat bintara telah diamankan di Mako Brimob Kwitang untuk pemeriksaan mendalam. “Rantis sudah diamankan sebagai barang bukti, dan proses investigasi dilakukan secara transparan,” ujarnya.
Peristiwa ini memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat, terutama komunitas pengemudi ojol yang menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu. Banyak warga yang mendesak agar polisi tidak sekadar memberikan sanksi internal, melainkan membawa kasus ini ke ranah pidana.



