LEBAK, iNST-Media.id – Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Banten disambut antusias oleh warga, khususnya para ibu rumah tangga di Malingping, Lebak, Banten. Mereka merasa sangat terbantu karena program ini meringankan beban ekonomi di tengah kondisi sulit.
Setiap hari, ratusan warga memadati Kantor Samsat Malingping sejak diberlakukannya program penghapusan pajak pada Selasa (10/4/2025). Banyak dari mereka mengurus perpanjangan STNK atau menyelesaikan tunggakan pajak yang sebelumnya tertunda karena kendala keuangan.
Iyem, salah satu ibu rumah tangga, mengaku sangat bersyukur atas program ini. “Kami lagi susah cari uang. Adanya penghapusan denda pajak ini bikin lega. Terima kasih pemerintah,” ujarnya.
Plt KUPT Samsat Malingping, Agus Suryadi, mengatakan sejak program ini berlaku, jumlah warga yang datang meningkat drastis. “Masyarakat menyambut baik program ini. Harapannya, program pro-rakyat seperti ini bisa terus digulirkan,” ujarnya.
Program penghapusan pajak ini menjadi angin segar bagi masyarakat di daerah terpencil seperti Malingping yang tengah berjuang memulihkan kondisi ekonomi. *(RED)



