SERANG, INST-Media.id – Rabu (22/10/2025), tumpukan limbah medis berbahaya di kawasan permukiman warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, akhirnya mulai dievakuasi. Limbah infeksius berbobot sekitar 6 ton itu diangkut untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Kota Serang.
Langkah ini diambil setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan rekomendasi agar limbah berbahaya tersebut segera dipindahkan dari lokasi pembuangan liar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menggandeng pihak swasta untuk menangani pengangkutan dan pemusnahan limbah infeksius itu.
“Limbah ini sangat berbahaya karena mengandung bahan medis infeksius. Setelah dievakuasi, lahan sekitar juga akan didekontaminasi agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi warga,” ujar Asep Saifuddin, Penyuluh Lingkungan DLH Kota Serang.
DLH menyiapkan dua tahapan dekontaminasi, yakni penyemprotan cairan kimia dan ekskavasi tanah yang sudah tercemar setelah diguyur hujan. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu hingga dua hari jika tidak ada kendala.
Menariknya, sebagian warga di sekitar lokasi diduga belum memahami bahaya limbah medis tersebut. Sejumlah warga bahkan mengumpulkan barang-barang bekas dari tumpukan limbah karena dianggap memiliki nilai ekonomis. Menanggapi hal ini, DLH bersama Dinas Kesehatan Kota Serang akan melakukan sosialisasi sekaligus pemeriksaan kesehatan bagi warga sekitar kawasan Graha Walantaka.
“Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan. Limbah medis tidak boleh disentuh, apalagi diolah sendiri. Bahayanya bisa menularkan penyakit seperti Hepatitis atau HIV,” tambah Asep.
Langkah cepat pemerintah ini diharapkan dapat mengakhiri kekhawatiran warga Walantaka yang selama ini resah dengan bau menyengat dan potensi bahaya limbah medis di sekitar permukiman mereka. *(RED)



