Serang, iNst Media – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) masa jabatan 2023-2028 Selamet Edy Purnomo di Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Selamet Edy Purnomo dilantik menjadi anggota BPK RI berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 60/p Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota BPK RI.
Selamet menggantikan anggota BPK RI Agus Djoko Pramono yang diberhentikan secara hormat karena sudah memasuki masa pensiun atau purna tugas. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial Sunarto.
Seusai pengambilan sumpah Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan selamat kepada Selamet Edy Purnomo yang telah dilantik menjadi anggota BPK RI masa bakti 2023-2028.
Al Muktabar mengaku, peran BPK RI sebagai pengawas keuangan pemerintah sangat penting dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
“Pengawasan yang baik itu akan menjadi peta jalan kita untuk melaksanakan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten. Dengan terus melakukan koordinasi bersama BPK, kita ingin pastikan seluruh kinerja di Pemprov Banten ini sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Al Muktabar.
Selama ini, lanjut Al Muktabar, koordinasi yang terjalin sudah cukup baik. Hal itu terlihat dari predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah tujuh kali berturut-turut diperoleh Pemprov Banten.
“Kita akan berusaha untuk menjaga itu dengan sebaik-baiknya. Kita akan terus minta untuk diawasi dengan baik dan kita akan patuh dengan tema skema pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov juga memiliki Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Itu terus dioptimalkan bersama dengan Korsupgah KPK yang intens melakukan berbagai agenda kerjanya di Provinsi Banten. “Sehingga dengan begitu integritas ASN kita bisa lebih baik,” ucapnya. (Rekha)
Follow Berita iNST-Media di Google News