INST-media.id, PANDEGLANG – Tewasnya seorang tahanan berinisial BC (22) tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dalam sel tahanan Polres Pandeglang membetot perhatian masyarakat. Kematian tahanan yang merupakan warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang pada 04 Juli 2023 lalu disebut-sebut ada kejanggalan.
Kendati demikian, Qasidin selaku orang tua dari tersangka tersebut menyatakan bahwa meninggalnya sang anaknya tersebut menurutnya tidak ada kejanggalan.
“Ya benar pak, anak saya meninggal dunia di sel tahanan Polres Pandeglang pada Selasa, (4/7/2023) lalu,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, (8/7/2023) malam.
Usai mengetahui kabar tersebut lanjut dia, pihaknya langsung mendatangi Polres Pandeglang melihat kondisi anaknya tersebut.
“Keluarga langsung menuju ke sana (Polres Pandeglang) untuk melihat, tidak ada kejanggalan apapun dan hanya ada luka lebam dibagian leher saja,” sambungnya.
Menurut Qasidin, petugas kepolisian sempat menawarkan kepada keluarga untuk dilakukan otopsi kepada almarhum, namun pihak keluarga menolak.
“Tidak dilakukan otopsi, karena tidak ada kejanggalan apapun kepada anak saya. Kita terima keterangan dari kepolisian bahwa anak saya meninggal karena bunuh diri, jadi langsung dimakamkan,” tuturnya.
Ia pun meminta agar masyarakat mendoakan anaknya tersebut, dan tidak adanya kegaduhan terkait peristiwa yang menimpa anaknya.
“Kita minta doanya saja, semoga amal ibadah anak saya diterima Allah SWT,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus itu terungkap saat orang tua korban yang melaporkan kasus ini sehingga polisi langsung bergerak menangkap kedua pelaku BC (23) dan rekannya AI (22) pada Jumat, (16/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di Kecamatan Sobang.
Para pelaku awalnya berkenalan dengan kedua korban melalui media sosial. Lalu, pelaku mengajak ketemuan di tempat hiburan untuk makan dan karaoke di wilayah Panimbang.
Setelahnya korban dicekokin minuman keras dan korban dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban dibayar Rp300 ribu. Keluarga korban merasa tidak terima sehingga melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Beberapa waktu lalu, Mensos Tri Rismaharini sempat berbincang langsung dengan nada emosional kepada kedua pelaku TPPO yang menjual anak di bawah umur tersebut saat mendatangi Polres Pandeglang. *(*)
Follow Berita iNST-Media di Google News