Serang, iNst Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak.
Penghargaan diberikan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada gelaran Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2023 di Mambruk Hotel & Convention Anyer, Jumat malam (7/7/2023).
“Anugerah Pajak Daerah ini tahun kedua dilaksanakan Bapenda Kabupaten Serang. Ini apresiasi kami kepada wajib pajak dari berbagai kategori, dari mulai perusahaan, PPAT, pemerintah desa, dan perorangan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melalui siaran pers, Minggu (9/7/2023).
Menurut Tatu, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, berbagai inovasi dan pelayanan terus dilakukan oleh Pemkab Serang untuk mendorong wajib pajak lebih taat dan maksimal menunaikan kewajibannya.
“Mudah-mudahan, pasca pandemi ini, ekonomi perusahaan kembali bangkit dan pajak daerah terus meningkat. Kami juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari pajak bumi dan bangunan atau PBB,” ujar Tatu.
Dalam sambutannya, Tatu menyampaikan sejumlah capaian program pembangunan yang ditopang dari pendapatan asli daerah. Yakni betonisasi 601,13 kilomoter jalan kabupaten, insentif pendidik dan tenaga kependidikan, dan bantuan ambulans desa.
Selain itu, ada beasiswa guru PAUD, beasiswa SD-SMP, hingga perguruan tinggi. Serta berbagai program lainnya. “Terbaru kami memberikan beasiswa pascasarjana untuk guru di Institut Teknologi Bandung,” ujar Tatu.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Ishak Abdul Rouf menambahkan, selain apresiasi, pihaknya juga berupaya memberikan motivasi kepada para wajib pajak daerah untuk membayarkan kewajibannya secara cepat dan tepat.
Selain itu, ada juga undian hadiah untuk warga dari wajib pajak daerah. “Ada 24 kategori wajib pajak daerah yang kami berikan penghargaan,” ujarnya.
Menurut Ishak, dari berbagai inovasi Bapenda Kabupaten Serang, termasuk Anugerah Pajak Daerah, ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 76 miliar.
“Peningkatan ini kita kejar terus karena konstribusi PAD terhadap pendapatan APBD saat ini mencapai 25 persen. Kita akan terus tingkatkan lebih dari itu,” ujar Ishak.
Menurutnya, ada potensi peningkatan pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB, sebab ada penyesuaikan terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) yang belum berubah sejak 2011.
“Atas kebijakan Ibu Bupati, ada stimulus hingga 60 persen, jadi dari BPHTB ini juga bisa terus kita tingkatkan. Alhamdulillah, ada relaksasi denda pajak juga, jadi kami optimistis pembayaran pajak akan bisa terus meningkat,” pungkasnya. (Rekha)
Follow Berita iNST-Media di Google News