SERANG, INST-Media.id – Dunia pendidikan Banten tengah diguncang isu titipan siswa yang menyeret nama salah satu petinggi legislatif. Seorang wakil pimpinan DPRD Provinsi resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam skandal penerimaan siswa baru di salah satu SMA favorit di Cilegon.
Langkah pencopotan diambil langsung oleh partai yang menaunginya, sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga citra lembaga politik. Ketua DPW partai, Gembong Rudiyansyah Sumedi, menjelaskan bahwa keputusan ini tak lepas dari dorongan publik dan pentingnya menjaga integritas lembaga legislatif, khususnya dalam isu sensitif seperti pendidikan.
“Pendidikan adalah urusan publik yang menyangkut banyak harapan rakyat. Kami tidak ingin isu ini menodai semangat pelayanan yang selama ini kami bangun,” tegas Gembong kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Pejabat yang dimaksud adalah Budi Prayogo. Ia dinilai telah mencoreng nama baik partai karena namanya dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 berlangsung.

Sebagai pengganti, partai langsung menunjuk Imron Rosadi, anggota aktif Komisi V DPRD Banten, untuk mengisi posisi strategis tersebut. Imron diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menjawab tuntutan publik terhadap transparansi serta peningkatan kualitas layanan pemerintahan.

Skandal ini menjadi pelajaran penting bahwa jabatan publik harus diemban dengan tanggung jawab dan bebas dari praktik kolusi, terutama di sektor pendidikan yang menjadi harapan masa depan bangsa. *(RED)
