CILEGON, INST-Media.id – Pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Cilegon ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Saat ini, Pemkot Cilegon melalui DPUPR masih menyiapkan dokumen perencanaan pengadaan tanah sebagai tahapan awal proyek.
Kepala DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan peta bidang dan status kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk JLU.
“Jadi progress JLU saat ini, kita masih susun dokumen perencanaan pengadaan tanah. DPPT itu bisa menentukan peta bidang, kepemilikan sampai kepada tahapan pekerjaan,” ujar Dendi, Selasa (13/10/2026).
Selain menyusun DPPT, DPUPR akan berkoordinasi dengan BPN Kota Cilegon untuk mendapatkan peta bidang tanah. Langkah tersebut menjadi dasar sebelum proses penetapan lokasi dan tahapan pengadaan tanah berikutnya.
Dendi menyebut pengadaan tanah untuk JLU sejauh ini telah mencapai sekitar 67 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 33 persen lahan yang harus diselesaikan.
Menurutnya, proses pengadaan tanah dilakukan secara bertahap atau parsial sesuai kesiapan lahan.
“Tahun 2027 itu, kami akan lakukan dua tahapan. Pertama tahapan proses pengadaan tanah dan kedua konstruksi. Konstruksi ini diprioritaskan ke lahan yang siap bangun atau terkoneksi,” katanya.
Sebelum konstruksi berjalan, DPUPR juga akan melakukan pengukuran ulang karena sejumlah batas lahan JLU sudah tidak terlihat.
Pemerintah berharap tahapan administrasi dan pengadaan tanah dapat diselesaikan secara bertahap sehingga pembangunan JLU bisa mulai direalisasikan pada 2027. *(RED)



