CILEGON, INST-Media.id – Seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon 2026 mulai dimatangkan. Panitia Seleksi (Pansel) kini menyiapkan mekanisme pendaftaran, termasuk kemungkinan menggunakan Sistem Informasi Zakat (Simzak).
Persiapan dilakukan setelah Pansel berkonsultasi dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI. Konsultasi tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Sekretaris Pansel Baznas Cilegon, H. Rahmatullah, mengatakan pihaknya masih membahas teknis penggunaan Simzak dalam rapat pleno.
“Kami telah melakukan konsultasi ke Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama. Dalam pertemuan tersebut, kami mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme seleksi calon pimpinan Baznas, termasuk aturan teknis yang mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025,” ujar Rahmatullah, Selasa (13/10/2026).
Melalui Simzak, calon peserta nantinya dapat mengisi formulir dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan secara daring, seperti ijazah, SKCK dan daftar riwayat hidup.
Namun, pendaftaran secara manual masih dimungkinkan jika penerapan sistem digital belum siap.
“Arahannya memang didorong menggunakan Simzak apabila sudah memungkinkan. Tetapi kalau belum memungkinkan, bisa menggunakan dua cara, yaitu melalui aplikasi dan secara konvensional atau manual,” katanya.
Pansel juga menyiapkan sedikitnya dua operator untuk mengelola Simzak, masing-masing dari unsur Pemkot Cilegon dan Kementerian Agama.
Sementara jadwal resmi pendaftaran calon pimpinan Baznas Cilegon 2026 belum ditetapkan dan masih menunggu hasil pleno Pansel. *(RED)



