SERANG, INST-Media.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang kini disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Kota Serang segera dimulai. DPRD Banten, melalui anggota Komisi V, Yeremia Mendrofa, menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam seluruh proses seleksi.
Yeremia mengingatkan bahwa praktik “titipan siswa” serta dugaan uang pelicin kerap menjadi isu yang berulang setiap tahunnya. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan serius soal potensi penyimpangan di sektor pendidikan ini.
“Kami berharap tahun ini tidak ada lagi permainan. Baik titipan maupun praktik pungutan liar harus dihentikan. Proses PPDB harus bersih, adil, dan transparan untuk semua,” ujar Yeremia kepada wartawan di Serang, Selasa (13/5/2025).
Ia juga menyoroti rendahnya daya tampung sekolah negeri, yang hanya sekitar 34–40 persen dari total pendaftar. Namun, hal itu menurutnya bukan alasan untuk mencari jalan pintas, apalagi dengan cara melanggar aturan. Pemerintah Provinsi Banten telah memperluas program pendidikan gratis ke sekolah swasta, sehingga akses pendidikan bagi masyarakat semakin terbuka.
“Keberadaan program sekolah gratis yang mencakup sekolah swasta menjadi solusi. Ini langkah penting untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Banten, terutama di tengah antusiasme tinggi orang tua terhadap sekolah negeri,” tambah Yeremia.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya PPDB dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan. *(RED)



