CILEGON, INST-Media.id – Duka keluarga korban kecelakaan bus karyawan PT Nippon Shokubai Indonesia di Cilegon kian bertambah setelah tawaran ganti rugi yang mereka terima dianggap tidak manusiawi.
Bocah bernama Muhammad Fahmi, salah satu korban, sudah menjalani tiga kali operasi dan akan kembali menjalani operasi keempat. Namun, keluarga mengungkapkan sopir bus hanya menawar ganti rugi Rp10 juta.
“Kurang ajar! Anak kami sudah tiga kali operasi, tapi mereka cuma tawar 10 juta,” kata Faisal, pihak keluarga korban, Minggu (3/8/2025).
Selain Fahmi, ayahnya, Safarudin, juga mengalami luka serius dan harus menunggu operasi karena cairan di paru-parunya. Ibunya pun ikut menjadi korban dalam insiden yang terjadi di Jalan SA. Tirtayasa, Cilegon, Jumat (25/7/2025) malam itu.

Kronologi kecelakaan berawal ketika satu sepeda motor terjatuh ke jalur bus setelah diduga bersenggolan. Sopir bus bernama Hendra mengaku sudah menginjak rem, tetapi jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.

Ayah bocah korban tabrakan bus PT Nippon Shokubai di Cilegon juga mengalami luka serius dan menunggu operasi. (Foto: Dok Keluarga)
Kini, Unit Laka Lantas Polres Cilegon masih menyelidiki kasus ini. Keluarga korban berharap pihak perusahaan dan sopir bus bisa menunjukkan tanggung jawab dan membantu biaya pengobatan yang membengkak.
“Harapan kami sederhana, ada keadilan untuk korban dan rasa kemanusiaan dari pihak yang menabrak,” tutup Faisal. (RED)



