CILEGON, INST-Media.id – Warga Kota Cilegon digegerkan oleh perampokan sadis yang menimpa seorang lansia berusia 72 tahun bernama Julehah. Perhiasan emas seberat 160 gram miliknya dirampas paksa oleh dua pelaku tak dikenal yang bahkan menendang korban keluar dari mobil.
Peristiwa mencekam itu terjadi setelah Julehah selesai membeli mie di sekitar rumahnya di Kampung Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (9/9/2025). Saat itu, dua pria menghampirinya dengan berpura-pura menanyakan soal tanah yang dimilikinya.
Tanpa curiga, korban kemudian dipaksa masuk ke mobil berwarna putih. Di dalam mobil, gelang, kalung, dan cincin miliknya dirampas paksa. “Mereka mengancam akan membunuh saya kalau melawan,” kata Julehah dengan suara bergetar.
Tidak hanya dirampok, korban juga mengalami kekerasan fisik. Ia ditendang keluar dari mobil di Jalan Raya Taman Kopasus, Kabupaten Serang, hingga ditemukan warga dalam kondisi ketakutan.
Pihak keluarga kini berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kejahatan terhadap lansia di wilayah Banten dan menjadi perhatian serius masyarakat. *(RED)



