CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon menerbitkan Surat Edaran Gerakan Tanam (GERTAM) Cabai sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah, khususnya akibat fluktuasi harga cabai.
Melalui Surat Edaran Nomor 900/1733/DKPP, seluruh ASN, perangkat daerah, camat, lurah hingga masyarakat diajak memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam cabai dan tanaman pangan lainnya.
Pj Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan gerakan tersebut merupakan langkah nyata menjaga stabilitas pasokan pangan.
“Gerakan Tanam Cabai ini bukan hanya sekadar program menanam, tetapi merupakan bentuk partisipasi bersama dalam menjaga stabilitas harga pangan,” ujarnya.
Dalam aturan tersebut, setiap ASN diminta menanam sedikitnya 15 polybag cabai di rumah masing-masing. Perangkat daerah juga diminta melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program.
Selain ASN, camat, lurah, RT/RW hingga sekolah didorong ikut menggerakkan masyarakat memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga. ASN juga diminta mengampanyekan GERTAM Cabai melalui media sosial.
“Ketahanan pangan dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” kata Aziz.
Pemkot Cilegon berharap gerakan tersebut mampu memperkuat ketahanan pangan rumah tangga sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. *(RED)



