JAKARTA, INST-Media.id – Suasana Gedung Kejaksaan Agung mendadak tegang, Kamis (4/9/2025). Mantan Mendikbudristek sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.
Nadiem yang mengenakan rompi tahanan merah bertuliskan Tahanan Tipikor terlihat tenang saat keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan tangan diborgol, ia berjalan menuju mobil tahanan berwarna hijau yang siap membawanya ke Rutan Salemba.
Sebelum masuk ke mobil, Nadiem sempat memberikan pesan yang menyentuh untuk keluarganya.
“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan hati. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya,” ujarnya singkat, suaranya terdengar bergetar.
Kasus yang menjerat Nadiem berawal dari proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Proyek senilai triliunan rupiah itu sempat menjadi sorotan karena harga satuannya dinilai tidak wajar.
Kejagung menyebut Nadiem menjadi tersangka kelima setelah empat pejabat Kemendikbudristek dan staf khususnya lebih dulu ditahan. Penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada nama lain yang ikut terseret.
Publik kini menantikan apakah mantan menteri yang dikenal sebagai inovator itu akan dihadirkan ke persidangan dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus yang sudah menghebohkan jagat pendidikan nasional ini. *(RED)



