CILEGON, INST-Media.id – Kabar kurang sedap datang dari sektor industri di Kota Cilegon. Produsen baja asal Jepang, PT Krakatau Osaka Steel (KOS), dikabarkan akan menghentikan operasionalnya dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 150 karyawan mulai Mei 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Panca N Widodo, membenarkan rencana penutupan perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Krakatau Steel tersebut. Menurutnya, hengkangnya PT KOS dipicu ketatnya persaingan bisnis di sektor baja.
“Sebelum memutuskan tutup, manajemen sudah berupaya menjual perusahaan ini selama beberapa tahun terakhir, namun belum mendapatkan pembeli,” ujar Panca, Kamis (29/1/2026).
Panca menyebutkan, rencana PHK massal dijadwalkan mulai 1 Mei 2026. Saat ini, proses perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja telah memasuki tahap bipartit kedua.
“Perusahaan berkomitmen memberikan hak karyawan bahkan di atas ketentuan undang-undang,” katanya.
Ia juga mengakui, penutupan PT KOS berpotensi menambah angka pengangguran di Kota Cilegon. Meski begitu, Disnaker memastikan akan mengawal pemenuhan hak para pekerja hingga tuntas.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Faruk Oktavian, mengatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT KOS untuk meminta klarifikasi resmi.
“Kami ingin memastikan kronologis PHK ini, tahapannya seperti apa, dan bagaimana nasib para karyawan,” tegas Faruk.
Disnaker menegaskan, proses PHK tidak dilakukan mendadak dan wajib disertai pemenuhan seluruh hak pekerja tanpa pengecualian. *(RED)



