JAKARTA, iNST-Media.id – Wacana pemekaran daerah kembali jadi sorotan! Komisi II DPR RI mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemekaran wilayah. Dua nama dari Banten selatan, yakni DOB Cilangkahan (Kabupaten Lebak) dan DOB Cibaliung–Caringin (Kabupaten Pandeglang), ikut disebut dalam pembahasan strategis nasional bersama Kemendagri.
Desakan itu disampaikan saat rapat Komisi II DPR dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta, Kamis (24/4/2025). Dalam pernyataan tertulis, Komisi II meminta pemerintah menuntaskan dua RPP penting: RPP Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah.
“Ini dasar penting untuk membuka kembali moratorium pemekaran daerah,” bunyi keterangan resmi dari Komisi II DPR.
Wakil Ketua Komisi II, Zulfikar Arse Sadikin, menyebut pemekaran DOB di Banten selatan sangat mendesak. Menurutnya, pemekaran akan mempercepat pelayanan publik dan pembangunan yang selama ini tertinggal.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menjelaskan bahwa RPP ini sebenarnya sudah disusun sejak 2016, tapi masih tertahan karena moratorium.
Warga Banten selatan pun kembali menaruh harapan besar. Mereka ingin pemekaran ini segera terealisasi agar bisa menikmati pemerataan pembangunan dan layanan yang lebih cepat. *(EPL/RED)



