PANDEGLANG, INST-Media.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menjalin kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Penandatanganan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (24 Desember 2025).
Kerja sama tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan daerah.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan RKUD, tetapi juga diharapkan dapat berkembang menjadi kemitraan yang lebih luas. Menurutnya, kolaborasi dengan Bank Banten berpotensi mendukung pembangunan daerah serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang.
“Kita saling menguatkan dan memberikan keuntungan bagi Bank Banten maupun Pemerintah Daerah, khususnya bagi masyarakat Pandeglang,” ujar Bupati Dewi.
Ia juga menyoroti nilai historis Bank Banten di Pandeglang. Menurut Bupati, Pandeglang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang memiliki nama jalan Bank Banten, sebagai bukti kedekatan dan peran panjang bank daerah tersebut bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Bank Banten Muhamad Bustomi menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bank Banten dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang profesional. Ia menegaskan kesiapan Bank Banten untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Kami siap menerima saran dan kritik demi meningkatkan pelayanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.
Melalui kerja sama ini, pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pandeglang diharapkan berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.



