SERANG, INST-Media.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bergerak cepat menyelamatkan sektor pertanian pasca-banjir besar. Tak hanya lahan yang gagal panen (puso), seluruh lahan terdampak kini dipastikan akan mendapatkan bantuan benih gratis.
Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas produksi pangan dan mengejar target ambisius Kabupaten Serang untuk melakukan ekspor nasional pada tahun 2026 ini.
Bantuan Benih Massal, Semua yang Terdampak Kebagian!
Jika tahun-tahun sebelumnya bantuan hanya diberikan untuk lahan yang sudah dinyatakan puso, tahun ini kebijakan berubah total. Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menegaskan bahwa 2.175 hektare lahan yang terdampak banjir—termasuk 519 hektare yang sudah gagal panen—akan diajukan untuk menerima benih dari Kementerian Pertanian.
“Setiap hektare akan mendapatkan 25 kilogram bibit benih. Kami ingin petani segera bisa tanam kembali mumpung curah hujan masih ada untuk mengejar target produksi,” ujar Suhardjo, Rabu (4/2/2026).
Semangat pemulihan ini bukan tanpa alasan. Kabupaten Serang memegang peran vital sebagai penyokong utama Provinsi Banten yang kini duduk di peringkat ke-8 produsen pangan nasional.
“Target kita di 2026 adalah ekspor. Kita harus dukung posisi Banten di tingkat nasional melalui peningkatan produksi di daerah,” tambah Suhardjo. Ia juga memastikan bantuan ini tidak perlu menunggu tahun depan. Permohonan sudah diteken hari ini dan bantuan diharapkan cair dalam waktu dekat.
Selain masalah benih, DKPP juga menyoroti ancaman hama yang biasanya meledak setelah banjir, terutama keong. Petani diminta segera berkoordinasi jika menemukan serangan hama di lahan mereka.
“Kami sudah menyiapkan racun pembasmi keong. Kami siapkan antisipasinya supaya hasil panen 2026 tetap maksimal sesuai target,” tegasnya.
Tak hanya memberikan bantuan “obat”, Pemkab Serang juga akan mendiagnosa “penyakit” utama banjir. DKPP akan melakukan penelusuran apakah banjir disebabkan oleh pendangkalan sungai, rusaknya jaringan irigasi, atau saluran air yang tersumbat.
Hasil penelusuran tersebut nantinya akan diajukan kepada BBWSC3, DPUPR Banten, maupun DPUPR Kabupaten Serang untuk dilakukan rehabilitasi total pada saluran-saluran irigasi yang bermasalah.



