Friday, May 23, 2025
header ads 728x90
HomeBeritaPemkot Bogor Gelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan PBB-P2

Pemkot Bogor Gelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan PBB-P2

- Advertisement -
- Advertisement -

BOGOR, iNST-Media.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kota Bogor, Senin (28/4/2025).

Dalam kegiatan ini, wajib pajak diberikan berbagai keringanan, termasuk pengurangan pokok ketetapan dan pembebasan denda PBB-P2 sebesar 5 hingga 10 persen.

Pengurangan pajak yang diberikan oleh Pemkot Bogor kepada masyarakat pemilik aset ini berlaku sejak 28 April hingga 27 Mei 2025 dengan potongan sebesar 10 persen, dan dari 28 Mei hingga 28 Juni dengan potongan sebesar 5 persen.

- Advertisement -header ads 728x90

Tidak hanya itu, pengurangan juga diberikan untuk denda administrasi keterlambatan pembayaran PBB-P2 sejak tahun 2024 ke belakang. (Kha/Red)

Baca juga:  Plh Sekda Banten Hartawan Buka Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa
- Advertisement -header ads 728x90
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
HUBUNGI KAMI

Most Popular