BOGOR, iNST-Media.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Sukadamai, Tanah Sareal
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di sela Munas ke-VII APEKSI di Surabaya, Kamis (8/5/2025).

“Informasi biaya pengobatan kasus keracunan yang terjadi sejauh ini di beberapa sekolah Kota Bogor akan ditanggung oleh Pemkot Bogor. Namun teknisnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut,” ucap Dedie Rachim.
la menambahkan, Pemkot Bogor sendiri saat ini masih fokus mendata siswa serta mempercepat hasil uji sampel agar lebih bisa memastikan penyebab serta dimana titik lemah yang harus diperbaiki. (Kha/Red)
