CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan pertambangan di wilayahnya. Dalam waktu dekat, Pemkot akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang.
Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyebut sidak akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cilegon bersama unsur Forkopimda dan Satpol PP.
“Kita akan mengecek langsung apakah para penambang memiliki izin atau tidak. Mereka wajib menunjukkan bukti perizinan,” tegas Aziz, Senin (19/1/2026).
Sebagai langkah awal, Pemkot telah mengirimkan surat penghentian sementara aktivitas pertambangan. Bahkan, pemerintah daerah juga mengusulkan moratorium tambang kepada Gubernur Banten.
Tak hanya itu, Pemkot juga akan meninjau PT KBS, termasuk rencana redesign pagar perusahaan agar lebih terbuka serta memantau normalisasi saluran air di kawasan industri.
Dalam upaya mengatasi banjir, Pemkot Cilegon dijadwalkan melakukan koordinasi dengan PT KAI Daop 1 untuk mengusulkan pembesaran gorong-gorong.
“Ini untuk memperlancar aliran air dan mengurangi genangan,” jelas Aziz.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Cilegon dalam menjaga lingkungan dan keselamatan warga. *(RED)



