- Advertisement -
BEKASI, iNST-Media.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk menempatkan personel secara intensif di area Stasiun Bekasi guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut hingga pukul 21.00 Wib.
Instruksi tersebut diberikan menyusul banyaknya keluhan dari warga pengguna jalan yang kerap terjebak kemacetan parah di sekitar pintu masuk dan keluar Stasiun Bekasi, khususnya pada jam sibuk.
Wali Kota menyatakan bahwa petugas dari Satpol PP dan Dishub diminta untuk berjaga di lokasi hingga pukul 21.00 WIB setiap hari sebagai langkah konkret dalam merespons laporan masyarakat. (Kha/Red)
- Advertisement -
