SERANG, iNst Media – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Kota Serang menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang, bertempat di Ruang Aula Wali Kota Serang, Jum’at 5 Januari 2024.
Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, terkait dengan keinginan BAZNAS Kota Serang untuk dibuatkan regulasi tentang payroll atau skema penggajian Pegawai Negeri Sipil yang langsung dikenai kewajiban membayar zakat, itu harus melalui proses atau prosedur. Salah satunya, kata Yedi, harus dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dan juga harus terlebih dahulu memiliki bank khusus.
“intinya Pemerintah Kota Serang mendukung dan siap untuk bersinergi,” ucap Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat
“dan untuk BAZNAS segera untuk mencari bank khusus untuk nanti dalam penyalurannya, apakah Bank Banten atau yang lainnya. Intinya kami mendukung dan siap untuk bersinergi. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa ditingkatkan dengan baik dan Pemkot Serang akan mendukung terkait program BAZNAS Kota Serang,” tutup Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat
Sebelumnya Ketua BAZNAS Kota Serang Nani Abdulgani mengatakan, bahwa tahun 2023 capaian Rencana Kinerja Tahunan (RKT) sudah mencapai target dengan total keseluruhan 3.5 miliar.
Tentunya ini, lanjut Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat, bagian dari sinergitas dan support antara Pemerintah Kota Serang dan Baznas Kota Serang. (Rekha)
Follow Berita iNST-Media di Google News