CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon memperketat pengawasan aktivitas pertambangan guna meminimalisir risiko banjir. Melalui Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Banjir, Pemkot melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi tambang di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Selasa (20/1/2026).
Sidak dipimpin langsung Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, bersama unsur Forkopimda. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Cilegon untuk menekan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.
Dari hasil pengecekan, aktivitas tambang di wilayah administratif Kota Cilegon dilaporkan telah berhenti. Namun, tim menemukan kegiatan pertambangan masih berlangsung di wilayah Kabupaten Serang yang berbatasan langsung dengan Cilegon.
Aziz menyoroti penggunaan jalan kota oleh kendaraan pengangkut hasil tambang dari luar daerah yang berpotensi merusak infrastruktur. Sebagai solusi, Pemkot berencana merelokasi titik penimbunan sementara dari Jalan Lingkar Selatan ke area dekat pintu Tol Cilegon Timur.
Data Satgas mencatat terdapat 32 titik pertambangan di Kota Cilegon. Delapan titik di antaranya berpotensi tinggi memicu banjir, terutama di Kecamatan Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan.
Pemkot Cilegon juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Serang agar pengelola tambang di wilayah perbatasan bertanggung jawab menjaga lingkungan dan menggunakan jalur distribusi masing-masing. *(RED)



