SINGAPURA, INST-Media.id – Pemerintah Singapura kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan dengan menaikkan gaji sekitar 36 ribu tenaga pendidik mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini memicu perhatian publik karena dinilai berbanding terbalik dengan kondisi banyak guru di Indonesia yang masih berjuang mendapatkan penghasilan layak.
Kementerian Pendidikan Singapura (MOE) mengumumkan kenaikan gaji sebesar 2 hingga 9 persen. Kebijakan tersebut mencakup sekitar 33 ribu pegawai pendidikan, 1.700 tenaga pendidik pendukung (allied educators), serta 1.100 guru taman kanak-kanak (TK) di bawah naungan pemerintah.
MOE menyebut penyesuaian gaji dilakukan agar profesi guru tetap kompetitif dan mampu menarik tenaga pendidik berkualitas.
Di sisi lain, kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah. Masih banyak guru honorer yang menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum, terutama di daerah. Tak sedikit dari mereka harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Perbedaan kebijakan tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
Pengamat pendidikan menilai kualitas pendidikan sulit meningkat jika kesejahteraan tenaga pendidik belum menjadi prioritas. Guru dinilai memegang peran penting dalam membentuk generasi masa depan sehingga perlu mendapatkan dukungan yang memadai, baik dari sisi penghasilan maupun perlindungan profesi.
Langkah Singapura tersebut menjadi gambaran bagaimana investasi terhadap guru dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Sementara di Indonesia, berbagai persoalan seperti status guru honorer, pemerataan kesejahteraan, hingga penataan sistem pendidikan masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan.
Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kurikulum dan fasilitas, tetapi juga pada kesejahteraan para guru yang menjadi ujung tombak proses belajar mengajar. *(DOD/RED)



