JOHOR BAHRU, INST-Media.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh di Johor, Malaysia, terus bergulir. Setelah video dugaan penganiayaan sempat viral, ketiga korban berinisial YA, YY, dan SH kini resmi membuat laporan polisi dengan pendampingan dari KJRI Johor Bahru.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memastikan terus memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para korban yang diduga mengalami kekerasan fisik dari pemberi kerja mereka di wilayah Johor.
Pada 16 Juni 2026, ketiga PMI didampingi pihak KJRI dan pengacara untuk membuat laporan polisi serta memberikan keterangan kepada aparat kepolisian Malaysia. YA melaporkan kasusnya ke Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, sedangkan YY dan SH ditangani IPD Johor Bahru Selatan.
Selain membuat laporan, para korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di Hospital Sultanah Aminah (HSA) Johor Bahru guna melengkapi proses penyelidikan.
Perkembangan terbaru, pada 17 Juni 2026 polisi Malaysia kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, yakni HH, FA, F, dan FN. Seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa itu juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya dibebaskan.
Ketiga PMI juga telah melakukan identifikasi terhadap para terduga pelaku di IPD Johor Bahru Selatan dan masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga para korban memperoleh keadilan.
“KJRI Johor Bahru akan terus mengawal penanganan kasus ini dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian Malaysia serta pihak terkait lainnya guna memastikan para korban memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan, dan pemulihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sigit dalam keterangan resminya, Rabu (17/6/2026).
KJRI Johor Bahru juga mengapresiasi respons cepat kepolisian Malaysia dalam menangani laporan para korban dan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. *(RED)



