Serang, iNst Media – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan sekolah merupakan salah satu pusat pendidikan karakter anak bangsa. “Oleh karena itu, menumbuhkan sikap antikorupsi di lngkungan sekolah sangat penting untuk mewujudkan generasi unggul,” kata Penjabat Sekretaris Daerah, Virgojanti usai membuka Sosialisasi Antikorupsi untuk Kepala SMA/SMK/SKh Negeri se-Provinsi Banten di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (22/8/2023).
“Sekolah merupakan pusat pendidikan karakter anak bangsa. Saya meminta Kepala Sekolah (Kepsek) dapat memberikan teladan bagi seluruh siswa,” ungkap Virgojanti.
Tidak hanya memberikan teladan, lanjut Virgojanti, Kepsek juga dituntut mampu mencerminkan tata kelola pelaksanaan anggaran pendidikan yang ditujukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
Sekolah adalah lembaga yang mengelola anggaran dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar dan mengajar. “Sehingga, sikap antikorupsi terus disosialisasikan. Jangan sampai nanti terjadi penyalahgunaan anggaran yang dialokasikan di sekolah,” katanya.
Virgojanti menegaskan, kegiatan sosialisasi antikorupsi dapat memantapkan langkah kinerja untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat. “Anggaran sekolah tidak boleh disalahgunakan,” imbuhnya.
Dikatakannya, sosialisasi antikorupsi merupakan salah satu upaya mewujudkan generasi emas 2045. “Ini harus dipersiapkan dari sekarang, mulai dengan karakternya, kemudian juga kecerdasan intelektualnya serta budi pekerti yang baik. Itulah yang kita harapkan nanti ke depan agar Indonesia maju, Indonesia unggul dan Indonesia berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Provinsi Banten M Tranggono mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi antikorupsi untuk Kepala SMA/SMK/SKh Negeri se-Provinsi Banten dilaksanakan untuk memberikan pedoman kepada Kepala Sekolah dalam pencegahan korupsi.
“Tentu untuk meningkatkan kualitas dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintah yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminasi, akuntabel dan bebas dari prakterk korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Tranggono, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta pegawai di lingkungan pendidikan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi maupun pidana lainnya.
“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SKh Negeri se-Provinsi Banten dan penyuluh antikorupsi Provinsi Banten,” katanya. Kegiatan tersebut, tambah Tranggono, menghadirkan beberapa pemateri yang disampaikan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Inspektorat Provinsi Banten, Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten dan BKD Provinsi Banten. (Rekha)
Follow Berita iNST-Media di Google News