Saturday, March 14, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonPolres Cilegon Ungkap Jaringan Narkoba, Termasuk Ibu Rumah Tangga dan Puluhan Pelaku...

Polres Cilegon Ungkap Jaringan Narkoba, Termasuk Ibu Rumah Tangga dan Puluhan Pelaku Lain

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Polres Cilegon berhasil membongkar jaringan narkoba besar di wilayah hukumnya dengan menangkap 63 tersangka, termasuk dua ibu rumah tangga. Penangkapan ini dilakukan selama Januari hingga Agustus 2025.

Barang bukti yang disita terdiri dari 632,75 gram sabu, 100 pil ekstasi, 2.875 butir obat kuat Eximer, dan sejumlah barang bukti lain. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi menindak peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Dari total tersangka, 26 orang diperiksa langsung di kantor polisi, sementara 35 lainnya sudah menjalani proses persidangan. Polisi menyoroti kasus dua ibu rumah tangga yang nekat menyasar berbagai kalangan masyarakat untuk mengedarkan narkoba.

- Advertisement -
space iklan 300x250
Kasus Narkoba Cilegon
AKBP Martua Raja Silitonga menunjukkan barang bukti narkoba hasil tangkapan 63 tersangka, termasuk sabu, pil ekstasi, dan obat kuat Eximer. (Foto : INST-Media)

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menjelaskan hasil pengungkapan. “Dari 54 laporan polisi yang masuk, total tersangka ada 63 orang. Sebagian besar kasus terjadi di wilayah hukum Cilegon, dengan beberapa pengembangan di luar wilayah. Barang bukti sabu yang kami amankan kurang lebih tiga perempat kilogram, disita bersama pil ekstasi, psikotropika, dan obat-obatan lainnya,” katanya, Kamis (28/8/2025).

Kapolres menambahkan, “Para pelaku melakukan peredaran karena tergiur keuntungan besar. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup,” tuturnya.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak terlibat peredaran narkoba. Polisi memastikan akan terus menindak tegas siapa pun yang merusak generasi muda dan masyarakat dengan obat terlarang. *(RED)

Baca juga:  Kunjungan DPR RI ke Krakatau Steel, Langkah Nyata Perkuat Industri Baja Nasional
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular