CILEGON, iNST-Media.id – Puskesmas Citangkil telah hadirkan Dokter Spesialis Jiwa.
Dalam menghadirkan Dokter Spesialis Jiwa, Puskesmas Citangkil bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia atau PDSKJI Provinsi Banten.
Selain itu Puskesmas Citangkil juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Cilegon untuk hadirkan Dokter Spesialis Jiwa ini.
Hal tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tujuan menghadirkan dokter spesialis jiwa untuk memberikan pemahaman materi serta pengobatan bagi pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Puskesmas Citangkil, dr. Isnayati, pada Rabu (10/7/2024).
Menurut dr. Isnayati, kunjungan rutin dari dokter spesialis jiwa PDSKJI Provinsi Banten ini dilakukan dua kali dalam setahun.
Tujuannya untuk memantau pengobatan yang telah dilakukan oleh dokter umum Puskesmas Citangkil kepada pasien ODGJ di wilayah kerja mereka.
“Selain melakukan pengobatan yang dipantau, juga ada pemaparan materi yang diberikan untuk pasien ODGJ dan keluarga mereka,” ujar dr. Isnayati.
Saat ditanya mengenai jenis gangguan kejiwaan yang kerap terjadi pada masyarakat di wilayah Puskesmas Citangkil, dr. Isnayati menjelaskan bahwa terdapat dua kategori utama.
Pertama, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), yang mencakup mereka yang memiliki masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, perkembangan, dan kualitas hidup yang berisiko mengalami gangguan jiwa dengan prevalensi 15-30%.
Kedua, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang mengalami gangguan dalam pikiran, perasaan, dan perilaku
Dimana hal tersebut termanifestasikan dalam kumpulan gejala atau perubahan perilaku yang signifikan.
Kemudian menghambat, dan menyebabkan penderitaan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia.
Diagnosa ODGJ yang paling umum adalah skizofrenia.
dr. Isnayati menambahkan bahwa jumlah pasien ODGJ meningkat setiap tahun dan semuanya harus mendapatkan pelayanan sesuai standar.
“Alhamdulillah, obat-obatan jiwa yang tergolong mahal sudah disediakan di Puskesmas dengan anggaran APBD Kota Cilegon,” pungkasnya. (quy/red)
Follow Berita iNST-Media di Google News