CILEGON, INST-Media.id – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menyoroti beragam modus peredaran minuman keras (miras) di Kota Cilegon, termasuk dugaan penyamaran produk miras sebagai jamu. Ia meminta pengawasan di lapangan terus diperkuat agar peredaran miras tidak mudah lolos dari pemantauan.
Rizki mengatakan upaya pemberantasan miras di wilayah Cilegon terus dilakukan melalui koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, Satpol PP dan kepolisian. Komisi I DPRD Cilegon bersama mitra kerjanya juga telah melakukan monitoring di sejumlah wilayah.
Menurutnya, langkah pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan karena modus peredaran barang terlarang dapat terus berkembang.
“Yang namanya orang akal itu banyak caranya. Yang paling penting adalah jangan sampai pemerintah dalam hal ini negara itu agak kurang mengamati secara faktual di lapangan,” ujar Rizki.
Ia menilai pemerintah harus mampu membaca kondisi nyata di lapangan, termasuk ketika pelaku mencoba menyamarkan produk yang dijual agar tidak mudah teridentifikasi sebagai miras.
“Harus lebih pintar daripada yang minumnya,” tegasnya.
Rizki menambahkan, DPRD tidak bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan. Koordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Menurutnya, penegakan aturan juga perlu dilakukan secara konsisten. Peraturan daerah yang telah dibuat pemerintah bersama DPRD harus menjadi dasar dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras.
“Ya itu tinggal nanti bagaimana ketegasan dari pemerintah daerah untuk menjalankan Perda yang dibuat oleh Pemerintah Kota Cilegon bersama dengan DPRD,” katanya.
Rizki mengatakan upaya pemberantasan miras memang merupakan proses yang membutuhkan pengawasan terus-menerus. Karena itu, ia mendorong koordinasi lintas sektor tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi menjadi bagian dari pengawasan rutin.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjaga lingkungan masyarakat Cilegon tetap aman dan tertib sekaligus memastikan aturan daerah berjalan efektif di lapangan. *(RED)



