CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon Robinsar meraih penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prestasi tersebut membawa bonus bantuan pembangunan 200 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk masyarakat Cilegon.
Penghargaan diberikan dalam kategori Kepala Daerah Berprestasi Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kota se-Jawa-Bali di Bali, Jumat (28/8/2026).
Cilegon meraih juara III dalam kategori tersebut. Setiap unit Rutilahu mendapat bantuan senilai Rp20 juta, sehingga total bantuan untuk Cilegon mencapai sekitar Rp4 miliar.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen terhadap pembangunan hunian layak.
“Penghargaan untuk Pemda yang pro kebijakan pembangunan perumahan. Ini dalam bentuk bedah rumah (Rutilahu) nilainya adalah 20 juta per rumah,” ujar Tito.
Robinsar mengatakan penghargaan tersebut menjadi tambahan semangat bagi Pemkot Cilegon untuk memperbanyak pembangunan rumah layak bagi masyarakat.
“Kami menargetkan membangun kurang lebih 500 unit yang bersumber dari APBD serta kolaborasi kerja sama dengan stakeholder lainnya seperti Baznas dan CSR industri,” kata Robinsar.
Menurutnya, program Rutilahu bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menyangkut kebutuhan dasar dan kemanusiaan.
“Kami ingin memastikan di Cilegon tidak boleh ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak,” tegasnya.
Pada 2025, Pemkot Cilegon bersama sejumlah pihak telah merehabilitasi 173 unit Rutilahu dengan total anggaran sekitar Rp5,05 miliar. *(RED)



